Masih berbicara soal modal usaha untuk peternak. Dari 7 saluran modal usaha yang bisa diakses oleh peternak berdasarkan tulisan sebelumnya 7 Sumber Modal Usaha Untuk Peternak, ternyata tidak semua bisa diakses oleh peternak. Khususnya permodalan dari perbankan.
Menurut Mohammad Iqbal dalam bukunya Mendirikan Lembaga Keuangan Mikro, memaparkan bahwa rendahnya akses pengusaha mikro terhadap produk berbankan karena produk bank memang tidak sesuai dengan sector usaha mikro. Secara umum kredit perbankan diselenggarakan atas pertimbangan komersial. Ini membuat usaha mikro sulit memenuhi persyaratan teknis perbankan terutama soal agunan dan persyaratan administrasi lain yang kaku. Selain itu, masih ada anggapan berlebihan bahwa penyaluran kredit bank ke usaha mikro berisiko besar.
Masih menurut Iqbal, perbankan pada umumnya memperlakukan usaha mikro sama dengan usaha menengah dan besar dalam setiap pengajuan pembiayaan yang antara lain mencakup kecukupan jaminan (agunan), modal, maupun kelayakan suaha (5C).
Menurut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) ada tujuh indikasi penuyebab kesulitan umkm, termasuk peternak, mengakses dana perbankan, yaitu:
- Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan
- Anggapan berlebihan terhadap resiko kredit
- Biaya transaksi kredit relative tinggi
- Persyaratan bank teknis kurang mampu dipenuhi
- Terbatasnya akses terhadap ekuitas
- Monitoring dan koleksi kredit tidak efisien
- Bantuan teknis disediakan bank, biaya pelayanan mahal. Umumnya bank belum terbiasa dengan pembiayaan umkm.
Dari tujuh indikasi di atas, tidak ada salahnya jika para peternak yang domisilinya berdekatan untuk membentuk lembaga keuangan mikro seperti koperasi untuk membantu permodalannya.
Prinsip Koperasi
Koperasi mempunyai karakter tersendiri dan berbeda dengan badan usaha lain yang semata-mata mengejar keuntungan. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
- Keanggotaan terbuka bagi siapa saja
- Pengelolaan dilakukans ecara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) atau laba dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa usaha anggotanya.
- Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
- Mandiri, tidak bergantung kepada pihak lain.
- Pendidikan perkoperasian untuk mewujudkan tujuan koperasi
- Kerjasama antar-koperasi
Mendirikan Koperasi
Untuk mendirikan koperasi harus ada orang-orangnya, jumlah minimal adalah 20 orang pendiri. Dari para pendiri ini kemudian koperasi perlu menunjuk siapa-siapa yang menjadi pengurus dan pengawas koperasi. Pengurus teridri dari minimal seorang ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara. Sedangkan pengawas minimal teridir dari satu ketua dan satu pengawas. Selain itu pengurus juga menyusun Ad/ART koperasi.
Setelah didirikan. Koperasi yang berdiri bisa mengajukan akte notaries dan badan hukum. Untuk proses pengajuan badan hukum koperasi bisa download di sini.
Modal koperasi
Modal koperasi untuk menjalankan aktivitas usahanya terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Dana cadangan
- Dana hibah/donasi
Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari:
- Anggota
- Koperasi lain atau anggotanya
- Bank dan lembaga keuangan lainnya
- Sumber lain yang sah
Modal koperasi yang berasal dari penyetoran anggota antara lain:
- Simpana pokok
- Simpana wajib
- Simpanan sukarela
Pentingnya Akuntansi
Akuntansi dapat diartikan sebagai suatu proses pencatatan, epngolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi. Pencatatan dimaksudkan mencatat data atau transaksi keuangan dalam bentuk tulisan yang harus dibuat secara sistematis dengan bantuan dokumen-dokumen seperti nota, faktur, kuitansi, dan lain-lain.
Koperasi sebagai suatu organsiasi sangat erat kaitanya dengan peran dan kegiatan-kegiatan akuntasi. Artinya, wajib bagi koperasi untuk memahami arti sebuah akuntansi. Kemudian juga harus mampu melakukan kegiatan-kegiatan akuntansi. Beberapa istilah dalam laporan keuangan seperti aktiva, aktiva lancer, aktiva tetap, investasi, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang, dan ekuitas perlu mereka pahami.
Bisnis koperasi adalah bisnis kepercayaan karenanya ia harus transparan. Dalam bahasa kerennya harus akuntabel. Karenanya peran akuntasi sangat diperlukan. Untuk pencatatan keuangan bisa menggunakan aplikasi Excel
Pengelolaan Koperasi
Koperasi simpan pinjam bisa dikelola secara konvensianal maupun syariah sesuai dengan kesepakatan awal pendirian koperasi. Jika berprinsip syariah maka transaksinya meliputi mudharabah, musharkah, ijarah, rahn dan sebagainya.
Referensi
Mohammad Iqbal. 2010. Mendirikan Lembaga Keuangan Mikro. Jakarta: Elex Media Komputindo
~~~~~
Semua dokumen pembentukan koperasi, aplikasi akuntansi koperasi, dan modul akad koperasi syariah bisa didownload via tulisan Sharing Dokumen Pembentukan Koperasi Dan Akuntasinya: Khusus Bagi Anda Yang Mau Mendirikan Koperasi
0 Komentar