Berita Terbaru

header ads

Pengadaan Bahan Baku Pakan Ternak Unggas



Industri pakan ternak merupakan bagian dari suatu mata rantai pada sektor peternakan. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sektor peternakan adalah ketersediaan pakan ternak. Ketersediaan pakan ternak sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku pakan. Baik bahan baku pakan maupun pakan ternak yang tersedia bukan hanya terjamin dari segi kuantitasnya saja, melainkan juga dari segi kualitas. Produsen pakan ternak wajib menghasilkan dan mempertahankan kualitas pakan sesuai dengan kebutuhan ternak. Produsen harus menjamin bahwa pakan yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan ternak dan manusia sebagai konsumen produk peternakan.

Produsen harus menjamin bahwa semua bahan baku telah memenuhi standar kualitas, yaitu :

· Tidak terdapat benda asing pada bahan baku dan ransum.

· Butiran dan bahan lain mempunyai ukuran dan bentuk yang sesuai.

· Ransum diproduksi sesuai dengan formulasi,

· Pellet dan crumble mempunyai ukuran yang sempurna dan ketahanan yang sesuai dengan standar.

· Tidak terjadi kontaminasi silang antara ransum dengan bahan lain,

· Tidak ada kehilangan vitamin atau bahan baku mikro lainnya,

· Tidak terdapat bahan atau mikroorganisme berbahaya,

· Segregasi yang minimum,

· Pembungkus bersih dan rapi,

· Kualitas ransum sesuai dengan permintaan konsumen.


Untuk dapat menjamin hal tersebut diperlukan suatu strategi dalam pengadaan dan penerimaan bahan baku pakan ternak unggas. Pengadaan dan penerimaan bahan baku pakan merupakan aktivitas penting dalam produksi pakan ternak unggas. Hal ini karena kualitas bahan baku pakan berpengaruh terhadap kualitas proses dan hasil produksi pakan ternak unggas, yang akhirnya akan mempengaruhi pada keuntungan yang diperoleh dari hasil produksi pakan ternak unggas tersebut.

Sebagai contoh, anda dapat melihat prosedur pembelian bahan baku pakan ternak di nusfeed.id/cara-order. 


===
Referensi: Agribisnis Pakan Ternak Unggas. 2013. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbud.


Posting Komentar

0 Komentar